KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersikeras untuk meloloskan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. Menurut Nur Kholis, Lukman tetap ingin mengangkat Haris sebagai pejabat Kemenag, meski mengetahui bahwa Haris tidak lolos dalam proses seleksi. Haris dinyatakan melanggar salah satu persyaratan seleksi. Hal itu dikatakan Nur Kholis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6). Nur Kholis bersaksi untuk terdakwa Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.
Menurut Sekjen, Menag Lukman pasang badan dan tak takut dilaporkan ke presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersikeras untuk meloloskan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. Menurut Nur Kholis, Lukman tetap ingin mengangkat Haris sebagai pejabat Kemenag, meski mengetahui bahwa Haris tidak lolos dalam proses seleksi. Haris dinyatakan melanggar salah satu persyaratan seleksi. Hal itu dikatakan Nur Kholis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6). Nur Kholis bersaksi untuk terdakwa Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.