Kiprah SNP Finance belakangan ini memang mengagetkan. Nasibnya merosot drastis dari gagal melunasi utang yang jatuh tempo, masuk ke proses penundaan kewajiban pelunasan utang (PKPU), hingga disidik polisi dalam tuduhan pembobolan bank. Nilai kredit yang diduga polisi dibobol SNP Finance dengan memanfaatkan piutang fiktif pun tak tanggung-tanggung, Rp 14 triliun. Angka itu hampir 10 kali lipat daripada nilai utang SNP Finance yang tercatat dalam proses PKPU. Terlepas dari kasus SNP Finance, kemungkinan lembaga keuangan atau bank tersandung belakangan ini sejatinya tidak mengagetkan. Negeri ini seakan memasuki siklus paceklik likuiditas sekali dalam 10 tahun, sejak 1998.
Menutup celah
Kiprah SNP Finance belakangan ini memang mengagetkan. Nasibnya merosot drastis dari gagal melunasi utang yang jatuh tempo, masuk ke proses penundaan kewajiban pelunasan utang (PKPU), hingga disidik polisi dalam tuduhan pembobolan bank. Nilai kredit yang diduga polisi dibobol SNP Finance dengan memanfaatkan piutang fiktif pun tak tanggung-tanggung, Rp 14 triliun. Angka itu hampir 10 kali lipat daripada nilai utang SNP Finance yang tercatat dalam proses PKPU. Terlepas dari kasus SNP Finance, kemungkinan lembaga keuangan atau bank tersandung belakangan ini sejatinya tidak mengagetkan. Negeri ini seakan memasuki siklus paceklik likuiditas sekali dalam 10 tahun, sejak 1998.