KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19. Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH. Baca Juga: Bantuan subsidi upah jadi tambahan stimulus di tengah pandemi Covid-19
Menyasar 9 juta KPM, pemerintah salurkan bantuan sosial tunai Rp 500.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19. Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH. Baca Juga: Bantuan subsidi upah jadi tambahan stimulus di tengah pandemi Covid-19