KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) di tubir kepailitan, setelah pemungutan suara atas rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) gagal berdamai. Meski demikian banyak pihak yang enggan bikin Merpati pailit. Kuasa hukum Merpati Rizky Dwinanto dari Kantor Hukum ADCO Attorney at Law misalnya telah meminta pengurus PKPU dan hakim pengawas untuk merekomendasikan PKPU Merpati diakhiri dengan berdamai, tidak pailit. Sebab katanya, Merpati serius ingin kembali beroperasi. "Soal keberlangsungan usaha kita sangat serius, proposal perdamaian kita buat sebaik mungkin. Kemudian kita juga sudah dapat mitra strategis yang siap membantu untuk upaya restrukturisasi," kata Rizky kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).
Menyelamatkan Merpati Airlines butuh investasi dan restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) di tubir kepailitan, setelah pemungutan suara atas rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) gagal berdamai. Meski demikian banyak pihak yang enggan bikin Merpati pailit. Kuasa hukum Merpati Rizky Dwinanto dari Kantor Hukum ADCO Attorney at Law misalnya telah meminta pengurus PKPU dan hakim pengawas untuk merekomendasikan PKPU Merpati diakhiri dengan berdamai, tidak pailit. Sebab katanya, Merpati serius ingin kembali beroperasi. "Soal keberlangsungan usaha kita sangat serius, proposal perdamaian kita buat sebaik mungkin. Kemudian kita juga sudah dapat mitra strategis yang siap membantu untuk upaya restrukturisasi," kata Rizky kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).