Dalam modifikasi arus lalu lintas di kawasan Tanahabang, Jakarta Pusat, Dishub DKI memberlakukan pengaturan arus lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa jalan. Yakni, dari persimpangan Jalan Jatibaru-Cideng ke arah persimpangan Jalan Abdul Muis-Kebon Sirih.Kemudian, dari persimpangan Jalan Abdul Muis-Kebon Sirih (Hotel Milenium) ke arah persimpangan Jalan Fachrudin-Underpass Tanahabang. Serta dari persimpangan Jalan Fachrudin-Underpass Tanahabang ke arah persimpangan Jalan Jatibaru-Cideng.Memang, titik kemacetan di lampu merah Jatibaru sering menyebabkan mandeknya arus lalu lintas bagi para pengendara dari arah Jembatan Jatibaru yang ingin belok kanan menuju Tanahabang, atau lurus ke arah Kantor Pusat Bank Indonesia, serta ke arah Jalan Abdul Muis.Meski jarak tempuhnya lebih panjang, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Jalan Dishub Provinsi DKI M Akbar bilang, pengalihan arus ini ternyata mampu memangkas waktu tempuh pengendara yang ingin melintas. Pasalnya, mereka tidak boleh belok kanan menuju Tanahabang, melainkan, harus lurus hingga lampu berikutnya, baru belok ke kanan menuju Jalan Fachrudin untuk mencapai pusat tekstil tersebut. Waktu tempuh pengendara dari arah Slipi-Jembatan Jatibaru yang ingin menuju Tanahabang telah terpangkas. "Sebab, mereka hanya terkena satu kali lampu merah di persimpangan Jatibaru,” ujar Akbar, Minggu (14/2).Nah, sejak pemberlakuan pada SSA Kamis (4/2) lalu, Bidang Manajemen Rekayasa Jalan Dishub Provinsi DKI sebagai perencana dan penanggungjawab pengalihan arus tersebut, mengklaim hasil evaluasi kebijakan tersebut cukup positif. Waktu tempuh pengendara yang menuju atau sekedar melintasi pasar Tanahabang sudah lebih singkat.Akbar pun optimistis, 90% pengendara telah memahami kebijakan pengalihan arus di Tanahabang selama evaluasi selama sepekan lalu. “Dari hasil evaluasi ini, kita sepakat pengalihan arus lalu lintas akan diteruskan,” tandasnya. Penyempurnaan arus Kini, Tim Bidang Manajemen Rekayasa Jalan Dishub tengah membereskan urusan redaksional laporan hasil evaluasi sebelum diajukan ke Kepala Dishub dan Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, bukan berarti mereka telah berpuas diri. Sebaliknya, tim ini tengah menyiapkan beberapa penyempurnaan.
Menyempurnakan Arus Lalu Lintas Tanah Abang
Dalam modifikasi arus lalu lintas di kawasan Tanahabang, Jakarta Pusat, Dishub DKI memberlakukan pengaturan arus lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa jalan. Yakni, dari persimpangan Jalan Jatibaru-Cideng ke arah persimpangan Jalan Abdul Muis-Kebon Sirih.Kemudian, dari persimpangan Jalan Abdul Muis-Kebon Sirih (Hotel Milenium) ke arah persimpangan Jalan Fachrudin-Underpass Tanahabang. Serta dari persimpangan Jalan Fachrudin-Underpass Tanahabang ke arah persimpangan Jalan Jatibaru-Cideng.Memang, titik kemacetan di lampu merah Jatibaru sering menyebabkan mandeknya arus lalu lintas bagi para pengendara dari arah Jembatan Jatibaru yang ingin belok kanan menuju Tanahabang, atau lurus ke arah Kantor Pusat Bank Indonesia, serta ke arah Jalan Abdul Muis.Meski jarak tempuhnya lebih panjang, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Jalan Dishub Provinsi DKI M Akbar bilang, pengalihan arus ini ternyata mampu memangkas waktu tempuh pengendara yang ingin melintas. Pasalnya, mereka tidak boleh belok kanan menuju Tanahabang, melainkan, harus lurus hingga lampu berikutnya, baru belok ke kanan menuju Jalan Fachrudin untuk mencapai pusat tekstil tersebut. Waktu tempuh pengendara dari arah Slipi-Jembatan Jatibaru yang ingin menuju Tanahabang telah terpangkas. "Sebab, mereka hanya terkena satu kali lampu merah di persimpangan Jatibaru,” ujar Akbar, Minggu (14/2).Nah, sejak pemberlakuan pada SSA Kamis (4/2) lalu, Bidang Manajemen Rekayasa Jalan Dishub Provinsi DKI sebagai perencana dan penanggungjawab pengalihan arus tersebut, mengklaim hasil evaluasi kebijakan tersebut cukup positif. Waktu tempuh pengendara yang menuju atau sekedar melintasi pasar Tanahabang sudah lebih singkat.Akbar pun optimistis, 90% pengendara telah memahami kebijakan pengalihan arus di Tanahabang selama evaluasi selama sepekan lalu. “Dari hasil evaluasi ini, kita sepakat pengalihan arus lalu lintas akan diteruskan,” tandasnya. Penyempurnaan arus Kini, Tim Bidang Manajemen Rekayasa Jalan Dishub tengah membereskan urusan redaksional laporan hasil evaluasi sebelum diajukan ke Kepala Dishub dan Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, bukan berarti mereka telah berpuas diri. Sebaliknya, tim ini tengah menyiapkan beberapa penyempurnaan.