KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh perkebunan sawit bisa bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan dana hari tua. Saat ini, masih banyak pekerja di sektor perkebunan sawit yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk pekerja di sektor perkebunan sawit, berdasarkan data Anggota GAPKI dan Kementerian Pertanian, jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta tenaga kerja," kata Oni Marbun, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, kemarin. Total iuran pekerja di sektor sawit per semester I-2023 tercatat Rp 331,9 miliar. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat, jumlah penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 5 juta orang.
Menyiapkan Dana Pensiun Bagi Buruh Perkebunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh perkebunan sawit bisa bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan dana hari tua. Saat ini, masih banyak pekerja di sektor perkebunan sawit yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk pekerja di sektor perkebunan sawit, berdasarkan data Anggota GAPKI dan Kementerian Pertanian, jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta tenaga kerja," kata Oni Marbun, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, kemarin. Total iuran pekerja di sektor sawit per semester I-2023 tercatat Rp 331,9 miliar. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat, jumlah penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 5 juta orang.