Menyiapkan dana persalinan sejak dini, perlukah?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan yang baru menikah dan berencana langsung memiliki momongan sebaiknya mulai menyiapkan dana persalinan. Hal ini penting dilakukan agar tidak merusak kondisi keuangan keluarga. 

Setelah dinyatakan positif hamil, sebagian calon orang tua akan antusias belanja keperluan anak. Sampai-sampai sebagian di antaranya lupa menyiapkan biaya bersalin.

Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com mengatakan hal tersebut wajar terjadi di kalangan pasangan yang baru menikah.


Baca Juga: Begini cara menabung untuk Anda yang bergaji pas-pasan

Dia mengingatkan sebaiknya calon orang tua tidak terlena membeli barang-barang untuk bayi secara berlebihan. Karena, mereka harus menyiapkan dana yang cukup besar untuk cek kesehatan dan kelahiran.

Budi Raharjo, Financial Planner One Shildt mengatakan menyiapkan dana kelahiran wajib untuk para pekerja profesional dan pengusaha. Karena, biaya kelahiran tidak ditanggung oleh asuransi.

"Mereka bisa menggunakan BPJS tapi sifatnya terbatas," kata Budi. Calon orang tua wajib menyiapkan dana kelahiran bila ingin mendapatkan fasilitas ekstra.  

Agar tidak sampai mengganggu arus keuangan keluarga, calon orang tua sebaiknya menyiapkan dana kelahiran sejak dini. Widya mengatakan mereka bisa mulai mengumpulkan dana tersebut pasca menikah alias setahun sebelum melahirkan.  

Sebelum mulai mengumpulkan dana kelahiran, ada baiknya calon orang tua membuat daftar kebutuhan. Sehingga, mereka tahu jumlah dana yang diperlukan.

Sebaiknya, calon orang tua membuat daftar biaya secara detil. Mereka bisa memasukkan biaya cek kesehatan, belanja kebutuhan bayi, sampai kelahiran secara sesar.

Bila bingung, calon orang tua bisa berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui perkiraan biaya persalinan. Untuk lainnya, calon orang tua bisa mencari informasi melalui internet atau kerabat dekat.  

Widya menyarankan sebaiknya calon orang tua menyesuaikan kemampuan finansial saat membuat rancangan biaya kelahiran. Agar mereka tidak merasa terbebani untuk mengumpulkan dana melahirkan.

Idealnya, mereka bisa menyisihkan minimal 20% dari penghasilan untuk tabungan kelahiran anak. Dana tersebut bisa dikumpulkan dalam tabungan (reguler).

Selain itu, calon orang tua bisa menggunakan produk tabungan rencana dengan sistem auto debit. Produk ini cocok untuk mereka yang tidak disiplin dalam menabung.  

Opsi lainnya, calon orang tua dapat menginvestasikan setengah dari dana kelahiran ke dalam produk reksadana pasar uang. "Cara ini untuk melindungi calon orang tua dari potensi kerugian akibat inflasi," jelas Widya.

Budi mengatakan calon orang tua dapat menggunakan dana darurat bila terjadi pembengkakan tagihan. Sekedar info, pasangan yang sudah berkeluarga wajib mempunyai dana darurat sekitar enam kali pengeluaran bulanan.

Bila dana darurat tidak mencukupi untuk membayar seluruh tagihan, mereka dapat menjual barang berharga. Sehingga, calon orang tua tidak perlu mengajukan utang atau menggunakan kartu kredit untuk melunasinya.

Baca Juga: Utang kartu kredit makin menggunung? Segera lunasi dengan cara ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati