Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belakangan ini gencar mendorong penyerahan pelabuhan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan kepada BUMN kepelabuhan dan swasta. Menurutnya, kebijakan ini – sebut saja korporatisasi pelabuhan UPT – dipilih agar garis batas antara fungsi regulator dan fungsi operator yang melekat pada Kemhub makin dipertegas. Selama ini kedua fungsi tersebut berkelindan sehingga mengaburkan tugas pokok kementerian. Belum lagi ada satu fungsi Kemhub sebagai auditor, yang seringkali menimbulkan masalah di lapangan. Merespon “jualan” Menhub, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) diberitakan siap membeli. Keempat Pelindo kini tengah menghitung kelayakan pengelolaan pelabuhan UPT bagi usaha mereka. Dari 2.000 lebih pelabuhan UPT yang saat ini beroperasi dari Sabang hingga Merauke tentu hanya sebagian kecil yang akan dikelola Pelindo sesuai kelayakan bisnis. Di samping itu, Menhub sejauh ini hanya menawarkan satu-dua pelabuhan UPT kepada BUMN kepelabuhan dan swasta. Sejauh ini gagasan Menhub Budi Karya baik-baik dan sah-sah saja. Dan, pada derajat tertentu, sepertinya ia melanjutkan pemikiran Menhub sebelumnya, Ignasius Jonan. Cuma, Jonan memilih mengkorporatisasi pelabuhan UPT dengan menjadikannya sebagai badan layanan umum atau BLU. Sayang, ia tak berhasil mewujudkan gagasannya karena keburu dicopot dari posisi Menhub.
Menyoal korporatisasi pelabuhan UPT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belakangan ini gencar mendorong penyerahan pelabuhan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan kepada BUMN kepelabuhan dan swasta. Menurutnya, kebijakan ini – sebut saja korporatisasi pelabuhan UPT – dipilih agar garis batas antara fungsi regulator dan fungsi operator yang melekat pada Kemhub makin dipertegas. Selama ini kedua fungsi tersebut berkelindan sehingga mengaburkan tugas pokok kementerian. Belum lagi ada satu fungsi Kemhub sebagai auditor, yang seringkali menimbulkan masalah di lapangan. Merespon “jualan” Menhub, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) diberitakan siap membeli. Keempat Pelindo kini tengah menghitung kelayakan pengelolaan pelabuhan UPT bagi usaha mereka. Dari 2.000 lebih pelabuhan UPT yang saat ini beroperasi dari Sabang hingga Merauke tentu hanya sebagian kecil yang akan dikelola Pelindo sesuai kelayakan bisnis. Di samping itu, Menhub sejauh ini hanya menawarkan satu-dua pelabuhan UPT kepada BUMN kepelabuhan dan swasta. Sejauh ini gagasan Menhub Budi Karya baik-baik dan sah-sah saja. Dan, pada derajat tertentu, sepertinya ia melanjutkan pemikiran Menhub sebelumnya, Ignasius Jonan. Cuma, Jonan memilih mengkorporatisasi pelabuhan UPT dengan menjadikannya sebagai badan layanan umum atau BLU. Sayang, ia tak berhasil mewujudkan gagasannya karena keburu dicopot dari posisi Menhub.