Menyulap Sampah Organik di Rest Area Menjadi Kompos



KONTAN.CO.ID - Pernah masuk area peristirahatan di jalan tol? Tentu sering bukan. Tempat peristirahatan jalan tol merupakan salah satu area yang banyak disambangi pengguna jalan untuk melepas Lelah. Juga menjadi lokasi untuk makan dan minum sembari istirahat. Dari setiap orang yang berkunjung ke rest area, sebagian besar menyisakan sisa makanan.

Baik itu sisa sayuran yang tak termakan, maupun makanan sisa lainnya yang sudah tak layak makan lagi. Bayangkan, jika itu terjadi di musim liburan ada ribuan bahkan puluhan ribu orang singgah di rest area dan menyisakan sisa makanan. Kondisi ini tentu menjadi masalah, khususnya bagi pengelola rest area di jalan tolnya.

Jika sampah makanan dan bahan organik  lainnya itu menumpuk, maka akan meninggalkan bau tak sedap dan juga menghasilkan gas metana. Tak hanya itu, ada risiko juga munculnya hewan yang tak diinginkan seperti lalat yang berpotensi membawa bibit penyakit.


Masalah lingkungan ini ternyata dihadapi oleh perusahaan pengelola jalan tol. Salah satunya adalah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Agar sampah organik itu tak menimbulkan masalah ke lingkungan, emiten berkode saham JSMR tersebut berusaha mengelola sampah tersebut agar menimbulkan manfaat.

Baca Juga: PMSoL dan PTK Perkuat Kolaborasi Distribusi Biodiesel

Ambil contoh di Rest Area KM 88B Purbaleunyi, Jawa Barat. Jasa Marga mengolah sampah organik itu menjadi kompos dan pupuk organik cair (POC). Praktik tersebut menjadi bagian dari pengelolaan sampah berkelanjutan yang dikembangkan Jasa Marga di lingkungan jalan tol.

Jasa Marga tidak berjalan sendiri. Mereka menggandeng masyarakat Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta dalam pengelolaan sampah organik, termasuk pemanfaatannya untuk budidaya maggot dan pengolahan menjadi kompos.

Skemanya dimulai dari pemilahan sampah. Sampah organik dipisahkan dari sampah anorganik, kemudian dicacah sebelum masuk ke proses pengolahan menggunakan mesin komposter di Rumah Kompos 88B.

Sementara sampah anorganik diproses melalui waste recycling station. Adapun residu yang tersisa dari proses pengelolaan dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Dari proses tersebut lahir dua produk, yakni pupuk kompos dan POC.

Merujuk laporan keberlanjutan Jasa Marga 2025, khusus produk organik yang dijadikan kompos kemudian digunakan kembali untuk pertanian, dan ke depan direncanakan untuk dikembangkan agar dapat dijual secara komersial.

“Program ini juga menghasilkan efisiensi biaya pengangkutan sampah yang dicapai melalui pengolahan 60 kg sisa sampah organik (yang tidak dibuang ke TPA) menjadi 46 kg pupuk kompos dan 10 liter POC (pupuk organik cair) untuk dimanfaatkan dan nantinya diperjualbelikan per bulannya,” terang manajemen Jasa Marga yang dikutip KONTAN dari laporan keberlanjutannya, Selasa (29/9).

Baca Juga: AESI: Pemangkasan Birokrasi Tender PLTS Belum Cukup untuk Capai 100 GWp

Dalam catatan Jasa Marga, volume sampah yang masuk ke sistem pengelolaan di lokasi tersebut rata-rata mencapai 16.000 kilogram per bulan. Volume itu meningkat secara signifikan pada periode libur nasional, ketika aktivitas masyarakat di rest area ikut melonjak.

Untuk mengatasi masalah sampah ini, Jasa Marga melakukan pengembangan bank sampah di sejumlah wilayah, serta memberikan dukungan peralatan kebersihan bagi komunitas dengan nilai program Rp1,81 miliar.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News