KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak negara yang menyusul El Salvador untuk melegalkan aset kripto sebagai alat pembayaran sah. Perwakilan dari bank sentral Honduras dan Guatemala dikabarkan tengah mempelajari kemungkinan mata uang digital ini bisa diadopsi sebagai mata uang legal dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat Honduras dan Guatemala selain mata uang fiat. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, bukan hanya Honduras dan Guatemala, sejumlah negara Amerika Tengah lainnya, seperti Kuba, Panama, dan Paraguay juga telah memiliki rencana untuk mengadopsi aset kripto.
Menyusul El Salvador, negara ini juga tertarik gunakan aset kripto untuk pembayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak negara yang menyusul El Salvador untuk melegalkan aset kripto sebagai alat pembayaran sah. Perwakilan dari bank sentral Honduras dan Guatemala dikabarkan tengah mempelajari kemungkinan mata uang digital ini bisa diadopsi sebagai mata uang legal dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat Honduras dan Guatemala selain mata uang fiat. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, bukan hanya Honduras dan Guatemala, sejumlah negara Amerika Tengah lainnya, seperti Kuba, Panama, dan Paraguay juga telah memiliki rencana untuk mengadopsi aset kripto.