KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan dua anggotanya buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun dua anggota yang dimaksud adalah Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. "Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung pada penembakan terhadap Brigadir J. Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ia menyebut, pejabat sementara yang akan menggantikan Budhi Susianto nantinya akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. "Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya. Lebih lanjut, penonaktifan kedua anggotanya juga bertujuan untuk memastikan proses pengusutan yang sudah berjalan dapat dipertanggungjawabkan. "Dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka untuk menjaga independensi, transparan, kemudian akuntabel," katanya. Selain itu, Timsus yang dibentuk oleh Kapolri juga sudah menemukan rekaman CCTV yang nantinya bsa mengungkap jelas mengenai kasus ini.