KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan dua anggotanya buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun dua anggota yang dimaksud adalah Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. "Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/7).
Menyusul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Polres Jakarta Selatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan dua anggotanya buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun dua anggota yang dimaksud adalah Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. "Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/7).