Menyusul Nikel, Pemerintah akan Larang Eskpor Bauksit dan Timah Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Menteri Invenstasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah berencana akan melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun 2022 ini.

Bahlil mengatakan, larangan tersebut merupakan interpretasi arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk membangun hilirisasi dan industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.

“Kami dari Kementerian Investasi menerjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah,” ujar Bahlil dalam acara Road to G20: Investment Forum “Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif”, Rabu (18/5).


Baca Juga: Hilirisasi Nikel Dongkrak Investasi Manufaktur

Menurutnya, dengan adanya pelarangan ekspor mineral ini akan mendorong terjadinya hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah. Hal ini terbukti dari larangan ekspor nikel yang dapat meningkatkan realisasi ekspor tambang.

“Di tahun 2020 ekspor kita untuk hasil nikel cuma US$ 2 miliar. Dan di 2022, ekspor hilirisasi dari stainless steel, itu sudah mencapai US$ 20 miliar,” kata Bahlil.

Selain itu, adanya pelarangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan. Salah satunya dengan negara China.

“Sekarang defisit neraca perdagangan dengan China tidak lebih dari US$ 2 miliar. Di 2022 pasti akan terjadi surplus neraca perdagangan China, ini kontribusi kita dari hilirisasi nikel,” katanya.

Baca Juga: Garap Proyek Baterai EV, Simak Rekomendasi Saham ANTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli