JAKARTA. Jumlah dana tak bertuan akibat penerapan pembentukan Rekening Dana Nasabah atau Investor (RDN/RDI) menyusut. Per 13 April lalu, jumlahnya menjadi Rp 75 miliar dari sebelumnya Rp 90 miliar. Menurut Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, sudah ada dana yang berhasil dikembalikan kepada nasabah. Menurut Nuraida, regulator masih akan memberikan waktu bagi sekuritas untuk melacak pemilik dana hingga akhir bulan ini. Dia berharap jumlahnya berkurang drastis. Tetapi jika nantinya tidak berkurang, mereka akan mencari tahu kepada sekuritas. "Kami lihat, kenapa tidak bisa dikembalikan harus ada bukti dari sekuritas mereka sudah menghubungi," ujar Nuraida, pada Rabu (18/4).
Menyusut, dana RDI tak bertuan sisa Rp 75 miliar
JAKARTA. Jumlah dana tak bertuan akibat penerapan pembentukan Rekening Dana Nasabah atau Investor (RDN/RDI) menyusut. Per 13 April lalu, jumlahnya menjadi Rp 75 miliar dari sebelumnya Rp 90 miliar. Menurut Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, sudah ada dana yang berhasil dikembalikan kepada nasabah. Menurut Nuraida, regulator masih akan memberikan waktu bagi sekuritas untuk melacak pemilik dana hingga akhir bulan ini. Dia berharap jumlahnya berkurang drastis. Tetapi jika nantinya tidak berkurang, mereka akan mencari tahu kepada sekuritas. "Kami lihat, kenapa tidak bisa dikembalikan harus ada bukti dari sekuritas mereka sudah menghubungi," ujar Nuraida, pada Rabu (18/4).