KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kredit perbankan yang masuk restrukturisasi karena terdampak Covid-19 terus menyusut. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan, nilai kredit yang masuk restrukturisasi terisasi Rp 469 triliun per akhir tahun lalu. Angka tersebut turun signifikan dari puncaknya yang mencapai Rp 830 triliun pada Oktober 2020. “(Penurunan) didukung dari coverage pencadangan 24,3% dari total kredit restrukturisasi,” ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023.di Jakarta, Senin (6/2).
Menyusut, Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Tersisa Rp 469 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kredit perbankan yang masuk restrukturisasi karena terdampak Covid-19 terus menyusut. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan, nilai kredit yang masuk restrukturisasi terisasi Rp 469 triliun per akhir tahun lalu. Angka tersebut turun signifikan dari puncaknya yang mencapai Rp 830 triliun pada Oktober 2020. “(Penurunan) didukung dari coverage pencadangan 24,3% dari total kredit restrukturisasi,” ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023.di Jakarta, Senin (6/2).