KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup lokal yang menantikan pendanaan dari Merah Putih Fund (MPF) tampaknya masih perlu bersabar. Pasalnya, pendanaan yang awalnya ditargetkan dimulai pada kuartal II/2022 tersebut masih dalam proses perizinan dari OJK. Adapun MPF merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam pendanaan terhadap calon unicorn Indonesia, dengan menggabungkan 5 modal ventura dari kalangan BUMN yaitu, Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI VenturesMPF dengan komitmen awal pendanaan putaran pertama ini senilai US$ 300 juta. “Kepotong lebaran dan sebagainya, kita masih proses perizinannya. Semoga bisa keluar dalam waktu dekat,” ujar Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia, Dennis Pratistha.
Merah Putih Fund (MPF) Masih Menunggu Proses Perizinan dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup lokal yang menantikan pendanaan dari Merah Putih Fund (MPF) tampaknya masih perlu bersabar. Pasalnya, pendanaan yang awalnya ditargetkan dimulai pada kuartal II/2022 tersebut masih dalam proses perizinan dari OJK. Adapun MPF merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam pendanaan terhadap calon unicorn Indonesia, dengan menggabungkan 5 modal ventura dari kalangan BUMN yaitu, Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI VenturesMPF dengan komitmen awal pendanaan putaran pertama ini senilai US$ 300 juta. “Kepotong lebaran dan sebagainya, kita masih proses perizinannya. Semoga bisa keluar dalam waktu dekat,” ujar Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia, Dennis Pratistha.