Meraih rezeki dari agen umroh dan haji



Melaksanakan ibadah haji atau umrah menjadi impian hampir seluruh umat muslim. Tingginya minat umat muslim untuk beribadah ke Tanah Suci ini mendatangkan berkah bagi perusahaan biro penyelenggara perjalanan umrah dan haji plus.Lantaran peluang pasarnya besar, PT Armineareka selaku biro penyelenggara perjalanan umrah dan haji terdorong untuk merekrut agen sebanyak-banyaknya. Saat ini, perusahaan yang sudah berdiri selama 22 tahun ini telah memiliki 18.000 agen yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Diantaranya Jabodetabek, Bandung, Karawang, Tegal, Pemalang, Semarang, Yogyakarta, Medan, dan Palu. Dian Maulana Istiardi, perwakilan PT Armineareka wilayah Jakarta Timur menjelaskan, ada empat jenis paket keagenan yang ditawarkan. Pertama, paket biasa dengan biaya Rp 3,5 juta. Selain mendapat fee dari setiap jamaah yang berhasil dia jaring, si agen juga berkesempatan mendapat voucher paket uang muka umroh senilai US$ 350.Jadi, agen bisa ikut umroh dengan melunasi nilai paket umrah. Adapun, harga satu paket umrah sekitar US$ 1.800 per orang.Kedua, paket senilai Rp 19,5 juta. Dalam paket ini, agen sudah bisa menjadi perwakilan dan berhak membuka kantor. Pusat akan membantu manajemen dan memberikan peralatan untuk membuka kantor. Dalam paket ini mitra juga mendapatkan 13 voucher uang muka untuk berangkat umrah . Ketiga, paket senilai Rp 29,85 juta. Mitra bisa menjadi perwakilan dan membuka kantor. Bedanya, voucher uang muka umrah yang didapat sebanyak 22 voucher. Paket keempat senilai Rp 40,25 juta. Di paket ini, mitra akan mendapatkan 40 voucher uang muka umrah .Setiap agen akan mendapat keuntungan sebesar Rp 1,5 juta dari setiap jemaah umrah atau haji yang berhasil dia dapatkan. Selain itu, ada pula reward atau poin yang diberikan jika agen bisa mendapatkan jemaah sesuai atau melebihi target. "Reward yang diberikan mulai dari Rp 5 juta untuk menjaring 40 jemaah, dan Rp 227 juta untuk lebih dari 1.500 jemaah," ujar Maulana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi