JAKARTA. Kementerian Agama menilai pagu anggaran indikatif 2012 sebesar Rp 39,9 triliun belum cukup. Karena itu, Kementerian Agama ini meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR.Menteri Agama Suryadharma Ali meminta tambahan dana sebesar Rp 4,88 triliun. Menurutnya, tambahan dana ini untuk fungsi pendidikan, agama dan pelayanan umum. “Dana untuk program fungsi pendidikan, fungsi agama dan fungsi pelayanan umum masih sangat kurang,” terang Suryadharma, Senin (6/6).Untuk fungsi pendidikan, Suryadharma mengatakan butuh dana sebesar Rp 421 miliar. Sementara, untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 4,36 triliun dan fungsi pelayanan umum sebesar Rp 99 miliar.Untuk fungsi agama, Kementerian Agama akan membangun gedung KUA baru di daerah hasil pemekaran. Kemudian untuk fungsi pendidikan akan digunakan untuk pembebasan uang pangkal dan SPP MTs dan MA, sedangkan untuk fungsi pelayanan umum akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor kementerian agama kabupaten/kota di wilayah pemekaran.Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Oheo Sinapoy mendukung permohonan dana tambahan itu. Dia beralasan Kementerian Agama memiliki formasi anggaran yang besar untuk anggaran pendidikan namun anggaran untuk fungsi agamanya masih kurang. "Ini perlu agar bisa digunakan untuk program pembinaan agama, membantu sekolah-sekolah agama, dan juga pembinaan untuk menghindari konflik agama,” ujarnya.Namun, untuk pembangunan KUA dan pembangunan gedung kantor kementerian Agama, Oheo tidak setuju. Dia mengatakan ,ada program lain yang lebih penting yang harus didahulukan. “Kalau membangun gedung KUA dan gedung kementerian agama di daerah, itu bisa ditunda,” jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Merasa belum cukup, Kementerian Agama minta tambahan anggaran Rp 4,88 triliun
JAKARTA. Kementerian Agama menilai pagu anggaran indikatif 2012 sebesar Rp 39,9 triliun belum cukup. Karena itu, Kementerian Agama ini meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR.Menteri Agama Suryadharma Ali meminta tambahan dana sebesar Rp 4,88 triliun. Menurutnya, tambahan dana ini untuk fungsi pendidikan, agama dan pelayanan umum. “Dana untuk program fungsi pendidikan, fungsi agama dan fungsi pelayanan umum masih sangat kurang,” terang Suryadharma, Senin (6/6).Untuk fungsi pendidikan, Suryadharma mengatakan butuh dana sebesar Rp 421 miliar. Sementara, untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 4,36 triliun dan fungsi pelayanan umum sebesar Rp 99 miliar.Untuk fungsi agama, Kementerian Agama akan membangun gedung KUA baru di daerah hasil pemekaran. Kemudian untuk fungsi pendidikan akan digunakan untuk pembebasan uang pangkal dan SPP MTs dan MA, sedangkan untuk fungsi pelayanan umum akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor kementerian agama kabupaten/kota di wilayah pemekaran.Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Oheo Sinapoy mendukung permohonan dana tambahan itu. Dia beralasan Kementerian Agama memiliki formasi anggaran yang besar untuk anggaran pendidikan namun anggaran untuk fungsi agamanya masih kurang. "Ini perlu agar bisa digunakan untuk program pembinaan agama, membantu sekolah-sekolah agama, dan juga pembinaan untuk menghindari konflik agama,” ujarnya.Namun, untuk pembangunan KUA dan pembangunan gedung kantor kementerian Agama, Oheo tidak setuju. Dia mengatakan ,ada program lain yang lebih penting yang harus didahulukan. “Kalau membangun gedung KUA dan gedung kementerian agama di daerah, itu bisa ditunda,” jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News