KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjanjikan pihaknya akan terus melakukan aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Pasalnya, buruh merasa dikhianati karena sebagian besar usulan buruh tidak diakomodir dalam beleid tersebut. Karena alasan itu, Siad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sikap ini sejalan dengan komitmen kaum buruh, yang hingga saat ini menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Merasa dikhianati, KSPI janjikan aksi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjanjikan pihaknya akan terus melakukan aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Pasalnya, buruh merasa dikhianati karena sebagian besar usulan buruh tidak diakomodir dalam beleid tersebut. Karena alasan itu, Siad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sikap ini sejalan dengan komitmen kaum buruh, yang hingga saat ini menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.