Merasa dikorbankan di kasus Jiwasraya, Benny Tjokro: Kenapa tidak semua ditangkap?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro akhirnya buka suara. Ia merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini tanpa menimbang keterlibatan pihak lain.

“Itu sesuatu yang memang dialami oleh pak Benny (dikorbankan),” kata Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan kepada Kontan.co.id, Minggu (2/2).

Baca Juga: Pulihkan kerugian kasus Jiwasraya, Kejagung bidik aset Benny Tjokro dan Heru Hidayat


Bob Hasan berkomentar demikian, pasca Benny melayangkan protes terhadap penetapannya sebagai tersangka melalui secarik kertas yang diberikan kepada awak wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat lalu (31/1).

Dalam secarik kertas tersebut, Benny mempertanyakan dua hal. Pertama, ia menyebut ada puluhan manajer investasi berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang membuat rugi.

“Tapi kenapa tidak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” protes Benny dalam surat tersebut.

Kedua, Benny juga mempertanyakan pihak-pihak yang membeli saham Hanson Internasional dalam investasi Asuransi Jiwasraya.

“Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya dibeli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualanya, jadi jelas. Ingat loh, MYRX itu perusahaan terbuka (Tbk), jadi ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” ungkapnya.

Baca Juga: Rekening efek diblokir, APEI: Nasabah bisa ajukan keberatan

Editor: Khomarul Hidayat