WASHINGTON. Apple Inc. kembali terlibat dalam perang terbuka kasus sengketa hak paten. Kali ini, produsen telepon pintar (smartphone) iPhone asal Amerika Serikat (AS) ini menggugat produsen smartphone asal Taiwan, HTC Corp. Sebelumnya, pada medio Oktober 2009, Apple saling melayangkan gugatan di pengadilan dengan Nokia, produsen telepon seluler (ponsel) asal Finlandia. Persoalannya juga seputar hak paten perangkat iPhone. Apple memasukkan gugatannya atas HTC ke Pengadilan Federal di Wilmington, Delware dan International Trade Commission (ITC) atau Komisi Perdagangan Internasional AS, Selasa (2/3). Dalam gugatannya, Apple menuding HTC telah mencuri teknologi layar sentuh alias touch-screen dan beberapa fitur lainnya yang diproduksi Apple.
Merasa Paten Dilanggar, Apple Menggugat HTC
WASHINGTON. Apple Inc. kembali terlibat dalam perang terbuka kasus sengketa hak paten. Kali ini, produsen telepon pintar (smartphone) iPhone asal Amerika Serikat (AS) ini menggugat produsen smartphone asal Taiwan, HTC Corp. Sebelumnya, pada medio Oktober 2009, Apple saling melayangkan gugatan di pengadilan dengan Nokia, produsen telepon seluler (ponsel) asal Finlandia. Persoalannya juga seputar hak paten perangkat iPhone. Apple memasukkan gugatannya atas HTC ke Pengadilan Federal di Wilmington, Delware dan International Trade Commission (ITC) atau Komisi Perdagangan Internasional AS, Selasa (2/3). Dalam gugatannya, Apple menuding HTC telah mencuri teknologi layar sentuh alias touch-screen dan beberapa fitur lainnya yang diproduksi Apple.