KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) milik PT Asuransi Jiwa Kresna mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya satu hari, para nasabah berenca bakal menyambangi OJK selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat mendatang. Perwakilan dari nasabah Kresna Life, Nety Susanto menyatakan aksi mendatangi regulator ini lantaran sejak 18 Mei 2020 Kresna Life telah memutuskan untuk mengembalikan premi atas polis nasabah. Juga menghentikan memberikan manfaat hingga pengembalian pokok pada waktu yang belum ditetapkan. Baca Juga: KAP nilai laporan keuangan Jiwasraya 2019 sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Merasa sulit berkomunikasi dengan manajemen Kresna Life, pemegang polis sambangi OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) milik PT Asuransi Jiwa Kresna mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya satu hari, para nasabah berenca bakal menyambangi OJK selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat mendatang. Perwakilan dari nasabah Kresna Life, Nety Susanto menyatakan aksi mendatangi regulator ini lantaran sejak 18 Mei 2020 Kresna Life telah memutuskan untuk mengembalikan premi atas polis nasabah. Juga menghentikan memberikan manfaat hingga pengembalian pokok pada waktu yang belum ditetapkan. Baca Juga: KAP nilai laporan keuangan Jiwasraya 2019 sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)