Merauke kesulitan cabut izin koperasi mati suri



Merauke. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua mencatat banyak koperasi yang hidup segan tapi mati tak mau. Mereka mencatat sebanyak 244 koperasi dalam kondisi mati suri yang tersebar di 20 distrik .

"Jumlah koperasi yang terdaftar di Merauke itu 335, yang aktif ada 91 Koperasi," kata Sekretaris Diskopperindag Merauke Sugiyanto, Senin (22/8).

Menurut dia pemerintah pusat sudah menginstruksikan Pemkab melakukan penghapusan terhadap koperasi yang tidak jelas keberadaannya. Namun pihaknya terkendala dana sebab koperasi yang ada, tersebar dan jauh dari pusat kota.


"Kita juga khawatir kalau dibubarkan tapi mereka masih mempunyai utang ke pihak lain. Itu yang kita hati-hati di situ dan sampai sekarang belum dilaksanakan karena itu perlu biaya yang besar sebab 335 koperasi ini tersebar di 20 distrik yang akses transportasinya sulit," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa 91 koperasi yang tercatat masih aktif, juga tidak seluruhnya rutin melakukan rapat intern, termasuk membuat pelaporan pertanggung jawaban dan hal ini dikarenakan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola koperasi. "Perkembanganya tidak begitu siknifikan. Koperasi itu banyak tidak jalan karena rasa memiliki dari anggota itu kurang dan manajemen pengelolaannya tidak baik," katanya.

Untuk mendorong koperasi yang aktif terus hidup, kata dia, Kopperindag melakukan pembinaan berupa sosialisasi dan pemberian bantuan dengan harapan koperasi mampu melaksanakan rapat anggota secara rutin, membuat laporan pertanggung jawaban, neraca anggaran. "Setiap tahun pembinaan dilakukan sekali untuk 20-30 koperasi. Tapi tahun ini tidak ada bantuan dana maupun dalam bentuk peralatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto