KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menolak memberikan data penjualan wholesales ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Alhasil posisinya sebagai anggota Gaikindo pun terancam dikeluarkan. Pabrikan asal Jerman itu terakhir kali memberikan data penjualan wholesales ke Gaikindo pada April lalu. Selebihnya, sejak Mei sampai November kemarin, penjualan Mercedes di data Gaikindo tertulis nihil karena tidak lagi menyuplai data yang dibutuhkan. Dari data Gaikindo sampai April, penjualan pabrikan ke diler (wholesales) tercatat 1.380 unit. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyatakan, pengurus Gaikindo akan membahas hal ini di bulan Januari ini. Hal ini karena MBDI tidak memenuhi syarat menjadi angggota Gaikindo. "Yaitu menyampaikan data penjualan atau produksi yang menjadi kewajiban Gaikindo sesuai PMK 79/2013 dan mengizinkan Gaikindo mengupload data tersebut di website Gaikindo agar menjadi data publik yang dapat diakses oleh siapa saja," kata Jongkie kepada Kontan.co.id, Senin (1/1).
Mercedes-Benz terancam keluar dari Gaikindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menolak memberikan data penjualan wholesales ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Alhasil posisinya sebagai anggota Gaikindo pun terancam dikeluarkan. Pabrikan asal Jerman itu terakhir kali memberikan data penjualan wholesales ke Gaikindo pada April lalu. Selebihnya, sejak Mei sampai November kemarin, penjualan Mercedes di data Gaikindo tertulis nihil karena tidak lagi menyuplai data yang dibutuhkan. Dari data Gaikindo sampai April, penjualan pabrikan ke diler (wholesales) tercatat 1.380 unit. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyatakan, pengurus Gaikindo akan membahas hal ini di bulan Januari ini. Hal ini karena MBDI tidak memenuhi syarat menjadi angggota Gaikindo. "Yaitu menyampaikan data penjualan atau produksi yang menjadi kewajiban Gaikindo sesuai PMK 79/2013 dan mengizinkan Gaikindo mengupload data tersebut di website Gaikindo agar menjadi data publik yang dapat diakses oleh siapa saja," kata Jongkie kepada Kontan.co.id, Senin (1/1).