KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Paxlovid sebagai obat Covid-19. Izin edar ini diterbitkan setelah sebelumnya BPOM juga menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022). Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan, tambahan obat jenis antivirus yang memperoleh EUA ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.
Merck (MERK) Belum Berencana Memproduksi dan Mendistribusikan Obat Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Paxlovid sebagai obat Covid-19. Izin edar ini diterbitkan setelah sebelumnya BPOM juga menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022). Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan, tambahan obat jenis antivirus yang memperoleh EUA ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.