Merck Proyeksikan Penurunan Raihan Laba Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - FRANKFURT. Merck KGaA memperkirakan penurunan pendapatan pada 2023. Terutama lini bisnis bahan kimia elektroniknya dan penurunan uji coba obat dan vaksin terkait Covid-19.

"Untuk pendapatan yang disesuaikan satu kali sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) pada tahun 2023, perusahaan mengasumsikan penurunan moderat ke tingkat yang stabil sebelum fluktuasi mata uang," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (2/3).

Baca Juga: China Sukses Mendominasi Penelitian & Pengembangan Teknologi Global


Produsen farmasi, peralatan laboratorium, dan bahan kimia khusus itu mengatakan efek devisa yang tidak menguntungkan dapat menyebabkan hambatan tambahan sebesar 1% hingga 4%.

"Secara keseluruhan, Merck melihat 2023 sebagai tahun yang penuh tantangan. Hal ini akan didorong oleh perlambatan pasar semikonduktor, berkurangnya permintaan terkait Covid-19, dan berlanjutnya inflasi yang tinggi," kata perusahaan itu.

Merck bergabung dengan jajaran perusahaan farmasi termasuk Pfizer, Moderna, Gilead, dan Roche, yang menghadapi tantangan dalam penjualan produk terkait pandemi setelah meraup miliaran dolar dari mereka selama dua tahun terakhir.

Chief Executive Merck Belen Garijo mendukung tujuan grup Jerman tersebut untuk mengembangkan produk baru dan bisnis yang terdiversifikasi sehingga bisa mencapai penjualan sebesar 25 miliar euro (US$26,6 miliar) pada tahun 2025, naik dari 22,2 miliar euro tahun lalu.

Analis mengatakan, dua hasil uji coba penting yang diharapkan pada akhir tahun dapat meningkatkan prospek pendapatan jangka panjang untuk bisnis farmasi Merck.

Baca Juga: Partai Komunis Makin Kuat, China Peringatkan Bankir Jangan Hidup Hedonis

Salah satunya adalah kandidat multiple sclerosis generasi berikutnya, yang dipimpin Merck dalam perlombaan pengembangan dengan Novartis, Sanofi dan Roche, dan yang lainnya adalah obat kanker kepala dan leher eksperimental yang dikenal sebagai xevinapant.

Editor: Yudho Winarto