KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merck Sharps Dohme Pharma Tbk akan menghapuskan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk melanjutkan rencana tersebut, maka Senin pekan depan, 22 Juli 2019, emiten berkode saham SCPI akan melakukan crossing saham.
Manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI menyebutkan, crossing ini akan dilakukan oleh PT Bahana Sekuritas, sebagai perusahaan yang ditunjuk perusahaan. Saat ini perusahaan ini sedangkan dalam proses pengajuan kepada BEI untuk mengangkat suspensi tersebut agar crossing saham dapat dilakukan. Sehingga setelah crossing dilakukan suspensi perdagangan akan dilanjutkan.
Aksi ini sehubungan dengan penawaran tender sukarela alias tender offer oleh Merck Sharp & Dohme Corp atas 389.150 saham SCPI. Perusahaan yang sebelumnya dikenal dengan PT Schering Plough Indonesia Tbk ini telah menyampaikan minat untuk menjadi perusahaan tertutup sejak 1 Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News