JAKARTA. Produsen Mercedes Benz meminta agar pemerintah memberikan pajak khusus untuk mobil listrik yang akan diproduksi 2012. Permintaan pajak khusus itu sebagai sarana agar mobil itu dapat dipasarkan di Indonesia. Direktur Marketing PT Mercedes Benz Indonesia (MBI) Yuniadi Hartono mengatakan, apabila pajak yang ditetapkan pemerintah untuk mobil listrik itu disamakan dengan mobil konvensional sudah pasti proyek pemasarannya tidak akan berhasil. Apalagi, mobil listrik yang akan dirilis sebagai kerja sama dengan produsen komponen Bosch itu akan ditawarkan dengan harga lebih mahal ketimbang jenis konvensional. Sebagai informasi saja Mercedes-Benz C Class yang paling banyak diminati di Indonesia dijual dengan harga Rp 595 juta – Rp 1,6 miliar per unit. Sementara Mercedes E Class dan S Class harganya berkisar antara Rp 883 juta – Rp 2,65 miliar per unitnya. Selain mengatur soal pajak khusus, dia mengusulkan, pemerintah memberlakukan sebuah aturan penggunaan mobil ramah lingkungan atau kendaraan berteknologi hybrid. Aturan itu diarahkan dapat membentuk minat dan kebutuhan masyarakat. Sayangnya, dia masih belum bisa memastikan tentang spesifikasi mobil listrik itu. Termasuk soal posisi stir kanan yang berlaku di Indonesia. Prinsipal MBI masih mempertimbangkan soal potensi pasar mobil listrik di Indonesia terutama soal perangkat infrastruktur. Proyek mobil listrik itu harus mendapat infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian bahan bakar khusus listrik. Mobil listrik itu tidak seperti telepon genggam yang bisa diganti dengan baterai cadangan kecil."Isu ini jadi bersifat nasional. Ini tidak hanya urusan pelaku industri, tapi juga regulator," katanya. Sebenarnya, niat memasarkan mobil listrik itu terpicu dari kesuksesan penjualan mobil Micro Smart hingga 300 unit per tahun. Indonesia dan beberapa negara tetangga menjadi penyerap tipe mobil itu. "Makanya kita tetap di sini dengan Smart," ujarnya. Perusahaan itu akan membidik celah pasar mobil lain yang bisa digarap Mercedes Benz melalui model baru. Namun, dia belum bisa mengutarakan periode peluncuran model baru itu. Sementara itu, rencana produksi mobil murah dan ramah lingkungan masih pada tahap pembahasan teknis komponen yang akan digunakan. Namun, pemerintah menjanjikan keputusan akan didapat pada akhir 2011. Proses pembahasan yang panjang itu lantaran pemerintah dan perusahaan penyuplai komponen harus memeriksa satu per satu komponennya. Padahal, komponen pembentuk sebuah kendaraan terdiri dari ratusan unit. Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menuturkan, usai pembahasan teknis komponen biasanya proses berlanjut pada masalah hukum. Tahap membutuhkan waktu selama beberapa bulan. Meski tidak menyebut target, Budi memastikan, aturan tentang mobil murah dan ramah lingkungan itu rampung sebelum pabriknya selesai dibangun. Apalagi, soal insentif pajak telah disebutnya telah rampung dibahas. Proses yang panjang itu terjadi lantaran adanya keinginan pemerintah untuk memusatkan 80% kebutuhan komponen di Indonesia. Untuk itu, katanya, pemerintah pun perlu memastikan kesanggupan industri komponen untuk memproduksi produk yang mencapai ratusan jenis di Indonesia. "Kalau pesannya (komponen) sedikit industri komponen tidak mau. Artinya, kalau dia tidak mau buat jadi tidak bisa kita lokalisir juga," tuturnya, akhir pekan lalu. Hal tersebut dibenarkan Ketua Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Hadi Suradipradja. Pihaknya mengaku tengah menegosiasikan penentuan harga jual beli komponen. Apabila hal tersebut terpenuhi maka sebenarnya industri komponen tidak akan mengalami kesulitan saat menerima pesanan. "Kalau harga cocok pasti dilayani," ujarnya. Selain itu, industri komponen dan pemerintah juga merundingkan soal pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Dia mengharapkan hal itu mengantongi keputusan jelas. "Mudah-mudahan pembahasan teknis ini selesai akhir kuartal IV 2011," tambahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mercy minta pajak mobil listrik dibedakan dari mobil konvensional
JAKARTA. Produsen Mercedes Benz meminta agar pemerintah memberikan pajak khusus untuk mobil listrik yang akan diproduksi 2012. Permintaan pajak khusus itu sebagai sarana agar mobil itu dapat dipasarkan di Indonesia. Direktur Marketing PT Mercedes Benz Indonesia (MBI) Yuniadi Hartono mengatakan, apabila pajak yang ditetapkan pemerintah untuk mobil listrik itu disamakan dengan mobil konvensional sudah pasti proyek pemasarannya tidak akan berhasil. Apalagi, mobil listrik yang akan dirilis sebagai kerja sama dengan produsen komponen Bosch itu akan ditawarkan dengan harga lebih mahal ketimbang jenis konvensional. Sebagai informasi saja Mercedes-Benz C Class yang paling banyak diminati di Indonesia dijual dengan harga Rp 595 juta – Rp 1,6 miliar per unit. Sementara Mercedes E Class dan S Class harganya berkisar antara Rp 883 juta – Rp 2,65 miliar per unitnya. Selain mengatur soal pajak khusus, dia mengusulkan, pemerintah memberlakukan sebuah aturan penggunaan mobil ramah lingkungan atau kendaraan berteknologi hybrid. Aturan itu diarahkan dapat membentuk minat dan kebutuhan masyarakat. Sayangnya, dia masih belum bisa memastikan tentang spesifikasi mobil listrik itu. Termasuk soal posisi stir kanan yang berlaku di Indonesia. Prinsipal MBI masih mempertimbangkan soal potensi pasar mobil listrik di Indonesia terutama soal perangkat infrastruktur. Proyek mobil listrik itu harus mendapat infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian bahan bakar khusus listrik. Mobil listrik itu tidak seperti telepon genggam yang bisa diganti dengan baterai cadangan kecil."Isu ini jadi bersifat nasional. Ini tidak hanya urusan pelaku industri, tapi juga regulator," katanya. Sebenarnya, niat memasarkan mobil listrik itu terpicu dari kesuksesan penjualan mobil Micro Smart hingga 300 unit per tahun. Indonesia dan beberapa negara tetangga menjadi penyerap tipe mobil itu. "Makanya kita tetap di sini dengan Smart," ujarnya. Perusahaan itu akan membidik celah pasar mobil lain yang bisa digarap Mercedes Benz melalui model baru. Namun, dia belum bisa mengutarakan periode peluncuran model baru itu. Sementara itu, rencana produksi mobil murah dan ramah lingkungan masih pada tahap pembahasan teknis komponen yang akan digunakan. Namun, pemerintah menjanjikan keputusan akan didapat pada akhir 2011. Proses pembahasan yang panjang itu lantaran pemerintah dan perusahaan penyuplai komponen harus memeriksa satu per satu komponennya. Padahal, komponen pembentuk sebuah kendaraan terdiri dari ratusan unit. Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menuturkan, usai pembahasan teknis komponen biasanya proses berlanjut pada masalah hukum. Tahap membutuhkan waktu selama beberapa bulan. Meski tidak menyebut target, Budi memastikan, aturan tentang mobil murah dan ramah lingkungan itu rampung sebelum pabriknya selesai dibangun. Apalagi, soal insentif pajak telah disebutnya telah rampung dibahas. Proses yang panjang itu terjadi lantaran adanya keinginan pemerintah untuk memusatkan 80% kebutuhan komponen di Indonesia. Untuk itu, katanya, pemerintah pun perlu memastikan kesanggupan industri komponen untuk memproduksi produk yang mencapai ratusan jenis di Indonesia. "Kalau pesannya (komponen) sedikit industri komponen tidak mau. Artinya, kalau dia tidak mau buat jadi tidak bisa kita lokalisir juga," tuturnya, akhir pekan lalu. Hal tersebut dibenarkan Ketua Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Hadi Suradipradja. Pihaknya mengaku tengah menegosiasikan penentuan harga jual beli komponen. Apabila hal tersebut terpenuhi maka sebenarnya industri komponen tidak akan mengalami kesulitan saat menerima pesanan. "Kalau harga cocok pasti dilayani," ujarnya. Selain itu, industri komponen dan pemerintah juga merundingkan soal pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Dia mengharapkan hal itu mengantongi keputusan jelas. "Mudah-mudahan pembahasan teknis ini selesai akhir kuartal IV 2011," tambahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News