Merdeka Battery (MBMA) Gelar RUPSLB Bulan Depan, Ini Dua Agendanya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) akan menggelar Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) bulan depan. Ada dua mata acara dalam RUPS yang digelar MBMA. Salah satunya adalah mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO).

Mata acara RUPSLB ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, dimana MBMA berencana untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham MBMA atas perubahan penggunaan dana yang diperoleh dari penawaran umum perdana saham

Meski demikian, dalam memo pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham yang diumumkan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/9), MBMA tidak menyebut secara detail perubahan penggunaan dana IPO yang dimaksud.


Sebagai pengingat, MBMA memperoleh dana Rp 8,74 triliun dari aksi IPO. MBMA berencana menggunakan dana hasil IPO antara lain untuk membiayai pembangunan dan pengembangan sejumlah proyek pemrosesan nikel seperti fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) I tahap I dengan kapasitas 60.000 ton per tahun untuk menghasilkan material dalam rantai nilai bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.

Baca Juga: Bos Indika Energy (INDY) Arsjad Rasjid Ajukan Cuti hingga 8 Bulan

Sebagian lainnya akan digunakan untuk memperkuat modal kerja anak usaha, di antaranya PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang merupakan perusahaan tambang nikel dengan salah satu sumber daya terbesar di dunia dalam hal kandungan nikel.

Saat ini SCM memiliki sumber daya lebih dari 1,1 miliar bijih dry metric tonne yang mengandung 13,8 juta ton nikel dengan kadar 1,22% Ni dan 1,0 juta ton kobalt pada kadar 0,08% Co. Kapasitas produksi tambang SCM diperkirakan akan mencapai 14,6 juta wet metric tonnes pada 2024. MBMA juga akan memakai dana IPO untuk melunasi pinjaman

Agenda RUPSLB MBMA lainnya yakni persetujuan atas perubahan susunan anggota dewan komisaris perseroan. Mata acara RUPSLB ini dilaksanakan untuk memutuskan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Bagi pemegang saham MBMA, RUPSLB akan digelar pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). RUPSLB akan digelar secara daring (online) dengan aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi