KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengubah perjanjian pembiayaan. Dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (2/1/2026) memaparkan, pembiayaan ini akan digunakan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Manajemen MBMA menjelaskan, awal mula pembiayaan perusahaan dan MTI menggunakan akad mudharabah pada tanggal 28 Agustus 2025. Nah pada 31 Desember 2025, MBMA telah setuju untuk mengubah ketentuan jumlah dana pembiayaan mudharabah menjadi sebesar US$ 108,51 juta. “Besarnya nisbah bagi hasil yang dibagikan kepada perusahaan dari hasil kegiatan usaha MTI menjadi sebesar 23% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi/proyeksi bagi hasil sekitar sebesar ekuivalen Term SOFR 3 bulan + 5,26% per tahun, serta menambahkan ketentuan terkait dengan mata uang,” terang Presiden Direktur Merdeka Battery Materials (MBMA) Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi di BEI.
Merdeka Battery (MBMA) Ubah Perjanjian Pembiayaan Senilai US$ 108,51 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengubah perjanjian pembiayaan. Dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (2/1/2026) memaparkan, pembiayaan ini akan digunakan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Manajemen MBMA menjelaskan, awal mula pembiayaan perusahaan dan MTI menggunakan akad mudharabah pada tanggal 28 Agustus 2025. Nah pada 31 Desember 2025, MBMA telah setuju untuk mengubah ketentuan jumlah dana pembiayaan mudharabah menjadi sebesar US$ 108,51 juta. “Besarnya nisbah bagi hasil yang dibagikan kepada perusahaan dari hasil kegiatan usaha MTI menjadi sebesar 23% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi/proyeksi bagi hasil sekitar sebesar ekuivalen Term SOFR 3 bulan + 5,26% per tahun, serta menambahkan ketentuan terkait dengan mata uang,” terang Presiden Direktur Merdeka Battery Materials (MBMA) Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi di BEI.
TAG: