KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (
MDKA) memutuskan untuk mengakhiri masa pembelian kembali (
buyback) saham. Berakhirnya masa
buyback yang dilakukan ini lebih awal dari periode yang dijadwalkan, yakni pada 25 November 2022. Alasannya, saat ini MDKA telah menyelesaikan
buyback saham sebanyak 8,59 juta saham yang dilakukan pada bulan Mei 2022. Sebelumnya, emiten tambang logam ini telah menyetujui pelaksanaan
buyback melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Mei 2021.
MDKA dapat melakukan
buyback sebanyak-banyaknya atas 1% saham dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp 530 miliar.
Buyback ini akan dilangsungkan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak RUPS disetujui atau pada tanggal 25 November 2022.
Baca Juga: Simak Rekomendasim Saham Merdeka Copper Gold (MDKA) Jelang Rencana Buyback Lebih lanjut, MDKA juga akan mengalihkan hasil
buyback ini dengan merealisasikan program
long term insentive (LTI).
“Tidak ada dampak atas pengakhiran periode pembelian Kembali terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseoran,” tulis Sekretaris Perusahaan merdeka Copper Gold, Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News