KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan memecah nilai nominal saham atau stock split. Pemecahan nilai nominal saham ini dilakukan setelah pemegang saham menyetujui rencana ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2019 silam. MDKA akan melaksanakan stock split dengan rasio 1 (satu) saham lama menjadi 5 (lima) saham baru atau 1:5. “Sehingga nilai nominal saham MDKA semula bernilai nominal sebesar Rp100 per saham menjadi Rp 20 per saham,” tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (14/10).
- Pengumuman jadwal perdagangan dengan nominal baru : 14 Oktober 2019
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi : 17 Oktober 2019
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi : 18 Oktober 2019
- Akhir Penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi : 21 Oktober 2019
- Recording date stock split : 21 Oktober 2019
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai : 22 Oktober 2019