KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap VI tahun 2024 berjalan lancar. Perusahaan tambang ini juga telah menentukan bunga yang akan dibayar kepada para investor. Manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI memaparkan dalam penerbitan obligasi kali MDKA menawarkan dua seri dengan total nilai penerbitan Rp 2,22 triliun. Seri A, MDKA merilis obligasi senilai Rp 250 miliar dengan bunga tetap 7,25% per tahun berjangka waktu 367 hari sejak tanggal emisi. Sedangkan seri B, MDKA menawarkan bunga 9% dengan nilai pokok Rp 1,97 triliun. Obligasi berkelanjutan IV tahap VI tahun 2024 milik MDKA ini akan berjangka waktu tiga tahun.
Baca Juga: BRIS dan MBMA Masuk Indeks Pefindo i-Grade, Simak Rekomendasinya Manajemen dalam prospektus ringkas menjelaskan obligasi ini mendapat peringkat dari Pefindo di idA+. Obligasi ini sejatinya sudah telah mendapat izin efektif pada 5 Desember 2022. Jadi penerbitan obligasi kali ini sudah keenam kali sejak dua tahun lalu. Dimana target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 15 triliun. Sementara obligasi yang telah diterbitkan sebesar Rp 11,75 triliun. Obligasi berkelanjutan IV tahap VI tahun 2024 ini akan ditawarkan secara umum pada 24 - 25 Juli 2024. Penjatahan pada 26 Juli 2024. Distribusi dan pengembalian uang pemesanan pada 30 Juli 2024. Sementara pencatatan di BEI akan dilakukan pada 31 Juli 2024. Manajemen MDKA dalam rilis memaparkan jika penggunaan dana obligasi berkelanjutan IV tahap VI tahun 2024 ini akan digunakan untuk melunasi utang. Surat utang yang akan dibayar adalah obligasi berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold tahap III tahun 2023 seri A yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus 2024 sebesar Rp 1,08 triliun. Selain itu, MDKA juga akan menggunakan membayar lebih awal atas seluruh utang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas bergulit mata uang tunggal tanggal 31 Maret 2022 senilai Rp 972 juta. Manajemen dalam rilis memaparkan jika dalam surat konfirmasi persetujuan atas permohonan perpanjangan tanggal 9 Mei 2024 yang akan dibayarkan kepada para kreditur yaitu PT Bank UOB Indonesia, The Korea Dev elopment Bank, cabang Singapura, dan PT Bank Mizuho Indonesia, melalui United Overseas Bank Limited sebagai Agen.
Dalam perjanjian fasilitas bergulir akan senilai US$ 100 juta. Dimana asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang dollar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 12 Juli 2024 sebesar Rp 16.200 per dollar AS.
Baca Juga: Harga Komoditas Naik, Merdeka Copper Gold (MDKA) Genjot Kinerja Operasional Sisanya, dana obligasi akan dipinjamkan kepada PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan tambang mineral yang dimiliki langsung oleh MDKA. Dana tersebut akan digunakan Bumi Suksesindo untuk modal kerja, meliputi pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha BSI. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Avanty Nurdiana