KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold (
MDKA) telah melakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga keempat dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I 2021 Seri A. Jumlah Obligasi yang jatuh tempo pada 2 April 2022 tersebut terdiri atas pokok obligasi senilai Rp 559,6 miliar dan bunga keempat obligasi sebesar Rp 11,19 miliar. Sehingga, jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat obligasi sebesar Rp 570,79 miliar. Obligasi ini telah dibayarkan kepada para pemegang obligasi pada 1 April 2022 oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran yang telah ditunjuk MDKA.
Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) Akuisisi Aset Tambang Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya “Sumber pendanaan yang digunakan oleh perseroan untuk melunasi pokok dan membayar bunga keempat obligasi berasal dari kas internal,” tulis Sekretaris Perusahaan MDKA dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (4/4).
Dengan dilakukan pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga, maka kewajiban MDKA atas obligasi tersebut telah berakhir. Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan dan bunga keempat obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Merdeka Copper Gold.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari