Merdeka Copper Gold (MDKA) Melunasi Obligasi Rp 1,5 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah melunasi pokok serta bunga keempat dari Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021.

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 25 November 2022 ini terdiri atas pokok obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dan bunga keempat obligasi senilai Rp 20,20 miliar. Sehingga, jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat obligasi ini sebesar Rp 1,52 triliun.

MDKA telah membayar pada 25 November 2022 kepada para pemegang obligasi. Pembayaran dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran yang telah ditunjuk MDKA.


Baca Juga: Begini Prospek Emiten dan Harga Emas di Tengah Gempuran Kenaikan Suku Bunga

Sumber pendanaan yang digunakan untuk melunasi obligasi ini berasal dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022.

“Tujuan dilaksanakannya transaksi tersebut adalah agar MDKA dapat melakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga keempat yang telah jatuh tempo,” tulis Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjeokri dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (29/11).

Dengan dilakukan pelunasan atas pokok dan bunga obligasi tersebut, Adi menyebut seluruh kewajiban MDKA atas obligasi tersebut telah berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati