Merdeka Copper Gold (MDKA) Usulkan Tiga Nama Baru Masuk Direksi pada RUPST 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan mengusulkan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.

MDKA mengajukan tiga nama untuk masuk jajaran direksi, yakni Mirdal Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah, dan M.P. Riyadi Effendy. Ketiganya dinilai memiliki pengalaman di bidang keuangan, operasional, manajemen proyek, dan pengembangan bisnis.

Di saat yang sama, MDKA juga mengusulkan pengunduran diri Jason Laurence, David Thomas Fowler, dan Chrisanthus Supriyo dari jabatan direktur. Perubahan ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPST mendatang.


Baca Juga: MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Mengapa Rupiah Masih Tertekan?

Presiden Direktur Merdeka Copper Gold Albert Saputro mengatakan penyegaran jajaran direksi telah direncanakan sejak lama sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan efektivitas pengelolaan bisnis.

"Merdeka terus berkembang dengan portofolio aset yang semakin luas dan kegiatan operasional yang semakin terintegrasi," ujar Albert dalam keterangan resmi, Jumat (19/6).

Albert menilai pengalaman dan kompetensi para kandidat yang diusulkan dapat memperkuat kemampuan MDKA dalam menjalankan strategi pertumbuhan secara disiplin, terukur, dan berkelanjutan.

Saat ini, Mirdal menjabat sebagai Deputy Group CFO Merdeka Group. Ia telah bergabung sejak 2018 dan memiliki pengalaman di bidang keuangan, pembiayaan, perencanaan strategis, serta hubungan investor.

Mohammad Fitriyansyah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang engineering, manajemen konstruksi, dan proyek engineering, procurement and construction (EPC). Dia pernah berkarier di sejumlah perusahaan, termasuk Petrosea dan Rekayasa Industri.

Baca Juga: MDKA Siapkan Private Placement 2,44 Miliar Saham, Dananya Akan Digunakan untuk Ini

Adapun M.P. Riyadi Effendy atau Teddy Effendy saat ini menjabat sebagai Chief of Business Improvement Merdeka Group. Sebelum bergabung dengan grup Merdeka, dia pernah berkarier di Grup Astra, Grup Lippo, dan Arthur Andersen.

MDKA menyebut tidak terdapat usulan perubahan susunan dewan komisaris dalam agenda RUPST mendatang. Susunan direksi baru akan efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News