KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (
MDKA) akan menerbitkan surat utang yakni Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 dengan nilai Rp 2,55 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 15 triliun. Sebelumnya, emiten produsen emas dan tembaga ini telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 5,6 triliun. Obligasi ini terdiri atas dua seri. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,08 triliun. Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% per tahun ini memiliki jangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi.
Seri B dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 1,475 triliun. MDKA menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% per tahun untuk obligasi dengan tenor tiga tahun ini.
Baca Juga: IHSG Menguat Hari Kamis (20/) Pagi Setelah Libur Tengah Pekan MDKA akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi ini untuk tiga keperluan.
Pertama, sekitar 58,0% akan digunakan oleh MDKA untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 1,47 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023
Kedua, sekitar 6,0% akan digunakan oleh MDKA untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 Seri B sebesar Rp 151 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 September 2023
Ketiga, sekitar 36,0% akan digunakan MDKA dan Perusahaan Anak untuk modal kerja, meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan dan/atau pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, dengan alokasi seperti berikut.
Baca Juga: Harga Emas Naik, Didorong Penurunan Imbal Hasil Obligasi AS Sekitar 1,0% akan digunakan oleh MDKA, sekitar 48,0% akan digunakan oleh Bumi Suksesindo (BSI), sekitar 30,0% akan digunakan oleh Batutua Tembaga Raya (BTR), sekitar 19,0% akan digunakan oleh Batutua Kharisma Perma (BKP), dan sekitar 2,0% akan digunakan oleh Merdeka Mining Servis (MMS).
Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MMS akan dilakukan dalam bentuk pinjaman dengan memperhatikan syarat dan ketentuan waj ar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MMS kepada MDMA, maka MDKA akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha
Baca Juga: Permintaan Meningkat, Saham Energi dan Bahan Baku Terus Menguat Berikut jadwal penawaran umum obligasi MDKA
- Masa penawaran umum obligasi: 31 Juli dan 1 Agustus 2023
- Tanggal penjatahan: 2 Agustus 2023
- Tanggal distribusi obligasi secara elektronik (tanggal emisi): 4 Agustus 2023
- Tanggal pengembalian uang pemesanan: 4 Agustus 2023
- Tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 7 Agustus 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati