KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan pembelian kembali saham alias buyback saham sebanyak 2% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Emiten ini mengalokasikan dana Rp 568 miliar untuk aksi korporasi tersebut. MDKA dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin 22 Juni 2020 menjelaskan, rencana buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu 18 bulan sejak disetujui. Pembelian kembali saham akan dimintakan izin dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 Juli 2020. Baca Juga: Lagi, Pemerintah Obral Insentif PPh Covid-19
Merdeka Copper (MDKA) anggarkan buyback Rp 568 miliar, kejar insentif pajak?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan pembelian kembali saham alias buyback saham sebanyak 2% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Emiten ini mengalokasikan dana Rp 568 miliar untuk aksi korporasi tersebut. MDKA dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin 22 Juni 2020 menjelaskan, rencana buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu 18 bulan sejak disetujui. Pembelian kembali saham akan dimintakan izin dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 Juli 2020. Baca Juga: Lagi, Pemerintah Obral Insentif PPh Covid-19