KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Cooper Gold Tbk (MDKA) berencana membeli kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan. Adapun alokasi dana untuk aksi tersebut maksimal sebesar Rp 539 miliar dan akan dilakukan secara bertahap. Manajemen MDKA melalui keterbukaan informasi, Sabtu (17/4) mengumumkan akan melakukan buyback sebanyak-banyak 1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Pembelian tersebut, maksimum sebanyak 229.003.658 saham. Adapun alokasi dana maksimum sebesar Rp 530 miliar dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2021.
Harga penawaran atas pembelian kembali saham akan mengacu kepada pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. MDKA akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan buyback saham melalui bursa. Baca Juga: Pendapatan tak sesuai ekspektasi, begini rekomendasi saham Merdeka Copper (MDKA) MDKA mempertimbangkan melakukan buyback salah satunya untuk memberi fleksibilitas yang memungkinkan perusahaan menjaga stabilitas harga saham jika harga tersebut tidak mencerminkan nilai atau kinerja.