Merdeka Copper (MDKA) Lunasi Utang Obligasi Rp 971 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah melunasi obligasi senilai Rp 971 miliar yang jatuh tempo pada 15 Maret 2023. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (16/3), MDKA melunasi utang pokok serta pembayaran bunga keempat dari Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 Seri A.

Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjoekri menyebutkan, nilai obligasi yang jatuh tempo pada 15 Maret 2022 terdiri atas pokok obligasi sebesar Rp 959 miliar dan bunga keempat obligasi sebesar Rp 12,92 miliar.


Baca Juga: Rencana IPO Sektor Tambang Nikel Ramai, Ada Anak Usaha MDKA Hingga Grup Harita

"Telah dibayarkan pada tanggal 15 Maret 2023 kepada para pemegang obligasi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran yang telah ditunjuk oleh Merdeka Copper," ungkap Adi dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (16/3).

Adapun, sumber pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok dan membayar bunga keempat obligasi berasal dari dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022.

Dengan pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban Merdeka Copper atas obligasi tersebut telah berakhir. Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat Obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Merdeka Copper. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati