KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menetapkan 3 November 2026 sebagai batas pencatatan pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), pengumuman tersebut disampaikan melalui Bursa Efek Hong Kong atau The Stock Exchange of Hong Kong Limited pada 20 Oktober 2026. Pemegang saham yang tercatat hingga penutupan perdagangan pada 3 November 2026 berhak menghadiri rapat dan menggunakan hak suaranya. Baca Juga: Keadilan Pajak Jadi Tantangan bagi Industri Kripto
Merdeka Gold (EMAS) Rilis Pengumuman RUPSLB di Bursa Hong Kong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menetapkan 3 November 2026 sebagai batas pencatatan pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), pengumuman tersebut disampaikan melalui Bursa Efek Hong Kong atau The Stock Exchange of Hong Kong Limited pada 20 Oktober 2026. Pemegang saham yang tercatat hingga penutupan perdagangan pada 3 November 2026 berhak menghadiri rapat dan menggunakan hak suaranya. Baca Juga: Keadilan Pajak Jadi Tantangan bagi Industri Kripto