Merebut Peluang untuk Berinvestasi di Banten



Memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, beragam destinasi  wisata hingga lokasi yang strategis, menjadi modal  Provinsi Banten siap untuk menjadi tujuan investasi besar dunia. Tren investasi langsung (direct investment) di setiap negara terus mengalami peningkatan. 

Nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017, investasi yang masuk ke Banten, total mencapai Rp. 55,82 Triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya, yang mencapai nilai realisasi sebesar Rp. 52,23 triliun, dengan 2.980 proyek.


Berkat kegigihan pemerintah provinsi Banten dalam mempromosikan potensi investasi daerah, Banten mengalami tren peningkatan dalam investasi. Berdasar Laporan Kegiatan Investasi (LKPM) yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), realisasi investasi untuk semester pertama 2018, tercatat sebesar Rp 29,99 triliun, dengan 2.055 proyek. Realisasi Investasi tersebut terdiri dari investasi asing sebesar Rp.21,97 triliun dari 1.518 proyek yang menempati peringkat ketiga setelah Jawa Barat dan Jakarta dan investasi domestik menduduki peringkat ke tujuh dengan nilai investasi sebesar Rp. 8 triliun dari 537 proyek.   

Nilai investasi di Provinsi Banten yang terus meningkat setiap tahunnya, membuktikan bahwa Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan utama investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Bahkan sejak 2015 hingga 2017 lalu Banten berturut-turut menduduki posisi 5 besar dan hingga semester pertama 2018, realisasi PMA naik ke posisi tiga dari tujuan investasi di Indonesia.

Untuk mendorong pertumbuhan investasi, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak sekedar mengandalkan potensi alam dan letak geografis semata, tetapi juga telah  mengambil langkah-langkah terobosan dan upaya-upaya untuk meningkatkan rasio kemudahan berusaha, yaitu melalui pelayanan prima, dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petugas untuk memberikan pelayanan perizinan yang lebih baik, membentuk satuan tugas yang dimaksudkan untuk menjembatani, menyelesaikan, mengurai hambatan-hambatan dalam proses investasi baik perizinan maupun pelaksanaan (debottle necking), memastikan jaminan keamanan dalam berusaha, dan sebagainya.

Dalam memenuhi kebutuhan investor terhadap layanan singkat, cepat dan efektif terkait dengan izin usaha, Pemerintah Provinsi  Banten telah menerapkan layanan terintegrasi satu pintu secara online. Dengan system perizinan online ini, masyarakat tidak perlu direpotkan atau bolak balik ke Dinas teknis (terkait) untuk melengkapi persyaratan perizinan yang dimohonkan. Di samping itu pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, program integrasi perizinan berbasis daring atau online single submission (OSS) yang ditargetkan diterapkan tahun 2018 ini. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan kemudahan iklim investasi di Indonesia.  Investor dapat mengurus hampir seluruh proses perizinan, dari pembuatan akta perusahaan  hingga izin komersial pada lembaga OSS.

Jaminan Keamanan Berinvestasi di Banten

Memastikan kenyamanan dan keamanan merupakan prioritas. Oleh karena itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) menggandeng  Kepolisian RI untuk menjamin keamanan dalam berinvestasi. Sejak 2016 lalu, BKPM dan Polri menandatangi pedoman kerja  tentang koordinasi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha. 

Sebagai tujuan investasi, Provinsi Banten , bekerja sama dengan kepolisian daerah siap untuk mempertahankan iklim investasi. Jaminan keamana yang diberikan dimulai dari proses perizinan, inventarisasi potensi gangguan keamanan disekitar kegiatan investasi hingga bantuan saat terjadi unjuk rasa, dan tindakan premanisme. Keduanya dapat langsung menginventarisasi maslah di lapangan sehingga bisa langsung ditangani. Bahkan, kepolisian siap mendukung perkembangan investasi di Banten, dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli, guna membersihkan praktek kolusi dan korupsi dari penyelenggara dan pemohon izin. 

Kembangkan Potensi Sektor Pariwisata

Salah satu investasi yang ditawarkan yakni dalam sektor pariwisata. Gubernur Banten Wahidin menempatkan sektor pariwisata sebagai program keunggulannya karena Banten telah jadi besar potensi kepariwisataan, termasuk ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. Menurutnya, destinasi wisata harus dikelola dengan baik dan memberikan kesan yang baik kepada wisatawan yang berkunjung ke Banten. 

Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten fokus pada perbaikan akses jalan ke tempat-tempat wisata lokal, salah satunya  wilayah Kesultanan  Banten yang dikenal sebagai Banten Lama (Old Banten) dan Pantai Tanjung Lesung.

Atas dasar itu, pemerintah Provinsi Banten telah mendorong percepatan berbagai proyek  strategis nasional (PSN) untuk menunjang pariwisata di Banten, seperti KEK Tanjung Lesung, reaktivasi jalur kereta api Labuan-Panimbang, dan Tol Serang-Panimbang sepanjang 84 KM, dan revitalisasi kawasan Banten Lama.

Sejauh ini upaya merevitalisasi Banten Lama telah mengalami banyak kemajuan sejak ditandatanganinya  nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kota Serang pada bulan Juli 2018. Antara lain, kanal di sekitar kawasan yang selama ini diketahui kumuh dan kotor serta menjadi tempat usaha liar,sudah mulai dilakukan perbaikan dan pembangunan karena akan dikembangkan menjadi fasilitas wisata air. Daerah depan masjid  juga telah diperbaiki sehingga lebih rapi dan tertata, serta ditambahkan fasilitas terminal wisata yang lebih representative untuk menampung wisatawan yang berkunjung.

Fase awal pembangunan Banten Lama diharapkan akan selesai pada Desember 2018. Banten Lama akan memiliki wajah baru sebagai tujuan wisata religius dan diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik dan internasional, yang akan meningkatkan investasi baik di sektor pariwisata maupun di sector  lainnya. 

Di sisi lain, pemerintah memfokuskan perhatiannya untuk meningkatkan investasi untuk mengembangkan potensi wisata. Sebagai salah satu dari 10 tujuan prioritas nasional, kawasan Pantai Tanjung Lesung menjadi pusat perhatian, terutama dengan daerah yang diharapkan untuk menyambut kedatangan satu juta wisatawan pada tahun 2019 seperti yang telah ditargetkan pemerintah .

Kawasan Tanjung Lesung mencakup area seluas 1.500 hektar, dengan beragam potensi wisata, termasuk keindahan pantai alami, keanekaragaman flora dan fauna dan kekayaan budaya eksotis.

Terlepas dari sektor properti dan rekreasi, investor juga dapat mengambil kesempatan untuk berinvestasi di sektor transportasi dan logistik serta sektor jasa lainnya yang mendukung kegiatan bisnis terkait pariwisata di daerah tersebut.

Status kawasan Pantai Tanjung Lesung sebagai KEK menurut Poernomo Siswoprasetijo, Presiden Direktur PT Banten Pengembangan Pariwisata Jawa Barat, pengembang area Pantai Tanjung Lesung, diharapkan dapat menguntungkan investor karena daerah tersebut telah menyediakan apa yang dibutuhkan investor seperti rencana induk untuk pembangunan jangka panjang, infrastruktur dasar seperti pasokan listrik, instalasi air bersih, limbah manajemen pabrik, tanah dengan sertifikat, dll. 

https://dpmptsp.bantenprov.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tony Ardianto