JAKARTA. Peritel perabot untuk rumah tangga asal Swedia, IKEA System B.V (IKEA) harus gigit jari. Pasalnya, kasasi yang merupakan perlawanan IKEA terhadap pembatalan merek Ikea yang pernah dimenangkan PT Ratania Khatulistiwa, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan yang diunggah di situs resmi MA, kemarin (2/2), MA resmi menolak kasasi IKEA. Putusan dengan nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015 ini sebenarnya telah diputus pada 12 Mei 2015 oleh Abdurrahman selaku hakim ketua dan I Gusti Agung Sumanatha dan Syamsul Ma'arif sebagai hakim anggota. Meskipun begitu, hingga kini siapa yang berhak menyandang merek IKEA masih menggantung. Sebab IKEA Indonesia maupun Grup Hero selaku salah satu pemegang saham IKEA Indonesia, belum mengkonfirmasi tentang kelanjutan merek IKEA di Indonesia, termasuk penggunaan merek baru.
Merek IKEA pemilik pengusaha Surabaya
JAKARTA. Peritel perabot untuk rumah tangga asal Swedia, IKEA System B.V (IKEA) harus gigit jari. Pasalnya, kasasi yang merupakan perlawanan IKEA terhadap pembatalan merek Ikea yang pernah dimenangkan PT Ratania Khatulistiwa, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan yang diunggah di situs resmi MA, kemarin (2/2), MA resmi menolak kasasi IKEA. Putusan dengan nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015 ini sebenarnya telah diputus pada 12 Mei 2015 oleh Abdurrahman selaku hakim ketua dan I Gusti Agung Sumanatha dan Syamsul Ma'arif sebagai hakim anggota. Meskipun begitu, hingga kini siapa yang berhak menyandang merek IKEA masih menggantung. Sebab IKEA Indonesia maupun Grup Hero selaku salah satu pemegang saham IKEA Indonesia, belum mengkonfirmasi tentang kelanjutan merek IKEA di Indonesia, termasuk penggunaan merek baru.