KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik restoran Barbacoa di Bali, PT Mexicano Asia mengajukan gugatan pembatalan merek Barbacoa terhadap Adam James Lawrence Dundas Taylor. Mexicano Asia mengklaim, Adam tidak memiliki hak untuk mendaftarkan merek Barbacoa di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Adam yang berwarganegara Australia itu merupakan direktur utama perusahaan. Meski begitu, tindakan Adam yang mendaftarkan merek tersebut tidak diketahui oleh para pendiri maupun pengurus dari restoran Barbacoa. Sehingga perusahaan menilai, Adam tidak memiliki itikad baik dalam mendaftarkan merek Barbacoa.
Merek restoran Barbacoa di Bali digugat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik restoran Barbacoa di Bali, PT Mexicano Asia mengajukan gugatan pembatalan merek Barbacoa terhadap Adam James Lawrence Dundas Taylor. Mexicano Asia mengklaim, Adam tidak memiliki hak untuk mendaftarkan merek Barbacoa di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Adam yang berwarganegara Australia itu merupakan direktur utama perusahaan. Meski begitu, tindakan Adam yang mendaftarkan merek tersebut tidak diketahui oleh para pendiri maupun pengurus dari restoran Barbacoa. Sehingga perusahaan menilai, Adam tidak memiliki itikad baik dalam mendaftarkan merek Barbacoa.