KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengamankan gula kristal rafinasi (GKR) sebanyak 44,75 ton dengan berbagai merek dari distributor dan pedagang di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengamanan ini merupakan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemdag terhadap peredaran GKR yang merembes ke pasar pada periode semester II tahun 2017—semester I tahun 2018. “GKR yang diamankan ini merupakan pengembangan hasil pengawasan petugas pengawas tertib niaga dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kemendag yang menemukan peredaran gula rafinasi di pasar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Direktur Tertib Niaga Kemdag Wahyu Widayat dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (20/9).
Merembes ke pasar, Kemdag-Polri amankan 44,75 ton gula kristal rafinasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengamankan gula kristal rafinasi (GKR) sebanyak 44,75 ton dengan berbagai merek dari distributor dan pedagang di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengamanan ini merupakan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemdag terhadap peredaran GKR yang merembes ke pasar pada periode semester II tahun 2017—semester I tahun 2018. “GKR yang diamankan ini merupakan pengembangan hasil pengawasan petugas pengawas tertib niaga dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kemendag yang menemukan peredaran gula rafinasi di pasar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Direktur Tertib Niaga Kemdag Wahyu Widayat dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (20/9).