KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kamis (24/3), Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana terkait pembahasan mengenai regulasi dan tata kelola komoditas kripto dan aset digital. Topik pembahasan pada rapat kali ini adalah persoalan investasi ilegal berbasis binary option dan robot trading. Salah satu Anggota Komisi VI DPR Daeng Muhammad menilai bahwa Bappebti harus ikut bertanggung jawab terhadap kasus investasi ilegal yang ramai belakangan ini. Menurut dia, beberapa perusahaan trading tersebut mengaku mendapatkan izin dari Bappebti. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menjelaskan, sesuai dengan usulan DPR, Bappebti diminta untuk segera mengisi kekosongan hukum dalam hal penggunaan robot trading dalam kegiatan futures trading.
Merespons Kritik dari DPR, Bappebti Siapkan Aturan Robot Trading
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kamis (24/3), Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana terkait pembahasan mengenai regulasi dan tata kelola komoditas kripto dan aset digital. Topik pembahasan pada rapat kali ini adalah persoalan investasi ilegal berbasis binary option dan robot trading. Salah satu Anggota Komisi VI DPR Daeng Muhammad menilai bahwa Bappebti harus ikut bertanggung jawab terhadap kasus investasi ilegal yang ramai belakangan ini. Menurut dia, beberapa perusahaan trading tersebut mengaku mendapatkan izin dari Bappebti. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menjelaskan, sesuai dengan usulan DPR, Bappebti diminta untuk segera mengisi kekosongan hukum dalam hal penggunaan robot trading dalam kegiatan futures trading.