KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif atas rencana merger PT Bank Dinar Tbk (DNAR) dengan PT Bank Oke Indonesia. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Dinar pun sudah memberi restu aksi korporasi tersebut. “Kami sudah memberikan pernyataan efektif pada tanggal 8 Maret 2019,” kata Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi kepada Kontan.co.id, Senin (11/3). Menindaklanjuti restu OJK, Bank Dinar langsung menggelar RUPSLB pada 11 Maret 2019. Selain persetujuan penggabungan usaha, RUPSLB tersebut juga menyetujui menambah modal dasar bank hasil merger hingga mencapai Rp 2,5 triliun.
Merger Bank Dinar dan Bank Oke mendapat restu OJK dan pemegang saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif atas rencana merger PT Bank Dinar Tbk (DNAR) dengan PT Bank Oke Indonesia. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Dinar pun sudah memberi restu aksi korporasi tersebut. “Kami sudah memberikan pernyataan efektif pada tanggal 8 Maret 2019,” kata Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi kepada Kontan.co.id, Senin (11/3). Menindaklanjuti restu OJK, Bank Dinar langsung menggelar RUPSLB pada 11 Maret 2019. Selain persetujuan penggabungan usaha, RUPSLB tersebut juga menyetujui menambah modal dasar bank hasil merger hingga mencapai Rp 2,5 triliun.