JAKARTA. Proses penggabungan usaha alias merger Bank MNC Internasional dan Bank Pundi semakin matang. Kini, proses tersebut sudah memasuki struktur kepemilikan hingga penentuan surviving company. Dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Darma Putra, Direktur Utama MNC Kapital menjelaskan, Bank MNC Internasional akan menjadi surviving company. Artinya, seluruh aset Bank Pundi melebur ke Bank MNC. Nama Bank Pundi sendiri akan hilang. Darma juga menambahkan, susunan kepemilikan bank hasil merger terdiri dari MNC Kapital, Recapital Securities, dan publik. "Namun mengenai komposisi kepemilikan pada surviving company, saat ini masih dalam tahap pembicaraan dan kajian antara Bank Pundi, Bank MNC, melalui masing-masing konsultan jasa penilai publik yang ditunjuk," ujar Darma, Jumat (24/4).
Meski begitu, Darma mengaku, MNC Kapital bakal menjadi pemegang saham pengendali bank hasil merger. Selain itu, lanjut dia, MNC Kapital masih dalam proses diskusi lebih lanjut mengenai rencana merger tersebut. Untuk saat ini, Bank Pundi dan Bank MNC masih berfokus untuk penyelesaian legal merger sekaligus mempersiapkan rencana-rencana terkait dengan operasional merger. Yang jelas, Darma bilang, bank hasil merger juga sudah mengkaji dan mempelajari rencana aksi korporasi berupa penawaran umum terbatas (PUT) dengan tujuan memperkuat modal. Belakangan, MNC Kapital sudah menyetor dana Rp 100 miliar ke Bank Pundi sebagai komitmen dan keseriusan atas rencana merger.