KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga bank syariah pelat entitas anak bank pelat merah kini sudah menguasai pangsa perbankan syariah tanah air. Jika dilakukan merger, maka akan ada satu entitas yang bakal menguasai mayoritas pangsa pasar. Sampai Juni 2020, total aset tiga bank syariah tersebut yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah mencapai Rp 214,74 triliun atau setara 60,26% total aset bank syariah yang ada di Indonesia. Sedangkan pembiayaannya mencapai Rp 144,67 setara 62,01%, dan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 184,02 triliun atau setara 62,72%.
Merger bank syariah BUMN bisa terganjal aturan persaingan usaha?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga bank syariah pelat entitas anak bank pelat merah kini sudah menguasai pangsa perbankan syariah tanah air. Jika dilakukan merger, maka akan ada satu entitas yang bakal menguasai mayoritas pangsa pasar. Sampai Juni 2020, total aset tiga bank syariah tersebut yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah mencapai Rp 214,74 triliun atau setara 60,26% total aset bank syariah yang ada di Indonesia. Sedangkan pembiayaannya mencapai Rp 144,67 setara 62,01%, dan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 184,02 triliun atau setara 62,72%.