Merger dengan Bank Interim, BCA Syariah bakal stock split



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BCA Syariah bakal menggelar aksi pemecahan sahamnya alias stock split dengan rasio 1:1.000 dalam rangka penggabungan usaha dengan PT Bank Interim Indonesia yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia.

“BCA Syariah sebagai bank hasil penggabungan akan melakukan pemecahan saham dimana 1 saham akan dipecah menjadi 1.000, sehingga nominal saham semula Rp 1.000.000 per saham akan menjadi Rp 1.000 per saham ,” tulis perseroan dalam prospektus rencana penggabungan usahanya.

Sebelum stock split, BCA Syariah juga bakal menggelar RUPSLB untuk meminta restu, termasuk meminta persetujuan penggabungan usaha. Adapun alasan stock split dilakukan guna mengonversi saham Bank Interim menjadi saham BCA Syariah. 


Dalam prospektus dijelaskan, hasil nilai pasar wajar Bank Interim per 31 Juli 2020 dengan jumlah saham 3.719.070 adalah senilai Rp 321,98 miliar atau setara Rp 84.156,52 per saham. Adapun nilai pasar wajar BCA Syariah per 31 Juli 2020 adalah Rp 2,413 triliun atau setara Rp 1.208.977,61 per saham.

Baca Juga: Sah, BCA akhirnya selesaikan akuisisi Bank Interim Indonesia

Dengan kalkulasi tersebut, maka seluruh 3.719.070 saham Bank Interim bakal dikonversikan menjadi 258.883.207 saham Bank BCA Syariah, atau 1 saham Bank Interim setara dengan 0,07 saham BCA Syariah. Konversi tersebut mewakili 11,48% saham BCA Syariah.

“Adapun saham hasil konversi akan didistribusikan kepada BCA sebesar 258.883.137 lembar, dan 70 lembar kepada BCA Finance,” lanjut BCA Syariah. 

Asal tahu, akhir September lalu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi mengakuisisi Bank Interim. BCA tercatat mengempit 99,999973% saham Bank Interim, sedangkan sida 0,000027% dimiliki PT BCA Finance. adapun total nilai akuisisi Bank Interim adalah senilai Rp 643,65 miliar.

Baca Juga: Rabobank ganti nama, apa dampaknya ke rencana merger dengan BCA Syariah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati