KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) dan PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) segera melakukan penggabungan usaha alias merger. Manajemen GDST dan JRPS bersama-sama akan menggabungkan JRPS ke dalam GDST mulai 16 Agustus 2018. Berdasarkan keterangan resmi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (21/6), pasca efektifnya merger, GDST selaku perusahaan penerima penggabungan (surviving company) akan tetap berdiri sebagai badan hukum dan JPRS selaku perusahaan yang bergabung (merging company) akan bubar demi hukum. Adapun, GDST sebagai perusahaan penerima penggabungan akan menerbitkan saham baru yang ada di portepel kepada setiap pemegang saham JPRS yang menggabungkan diri dengan menggunakan rasio konversi saham. Berdasarkan hasil penilaian nilai pasar wajar oleh penilai independen, nilai per saham atau harga wajar GDST dan JPRS masing-masing ialah sebesar Rp 288 dan Rp 385.
Merger Gunawan Steel dan Jaya Pari, simak rancangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) dan PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) segera melakukan penggabungan usaha alias merger. Manajemen GDST dan JRPS bersama-sama akan menggabungkan JRPS ke dalam GDST mulai 16 Agustus 2018. Berdasarkan keterangan resmi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (21/6), pasca efektifnya merger, GDST selaku perusahaan penerima penggabungan (surviving company) akan tetap berdiri sebagai badan hukum dan JPRS selaku perusahaan yang bergabung (merging company) akan bubar demi hukum. Adapun, GDST sebagai perusahaan penerima penggabungan akan menerbitkan saham baru yang ada di portepel kepada setiap pemegang saham JPRS yang menggabungkan diri dengan menggunakan rasio konversi saham. Berdasarkan hasil penilaian nilai pasar wajar oleh penilai independen, nilai per saham atau harga wajar GDST dan JPRS masing-masing ialah sebesar Rp 288 dan Rp 385.